Rabu, 11 September 2024 Kotapulu, Dolo.
Bertempat di Ruang Pertemuan Inspektorat Kabupaten Sigi, diselenggarakan Kegiatan Forum Komunikasi Masyarakat Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP kab. Sigi tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh para pihak perwakilan dari penyelenggara layanan, pengguna layanan/ pelaku usaha, Stakeholder, Akademisi, Profesi, dan tokoh masyarakat.
Forum ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan PUblik, serta berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik mengamanantkan Penyelenggaraan Pelayanan Publik wajib mengikutsertakan masyarakat sebagai upaya membangun sistempenyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) ini masuk dalam pedoman penilaian atas upaya pencegahan korupsi pada area pelayanan publik dai daerah Kabupaten Sigi Tahun 2024 oleh Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) dan dilaporkan pemerintah daerah melalui Platform Monitoring Center for Prevention (MCP) pada laman JAGA ID.
Sambutan yang dibuka oleh Bupati Sigi dalm hal ini diwakili oleh Asisten Bidang Pemerinahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sigi Bapak Mohammad Riyadh, S.E serta mengundang Narasumber Ibu Ir. Aisyah Ulfah, S.T.,M.M. ( Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sigi) dan Bapak Hariyanto (Bidang Pendapatan Daerah Kabupaten Sigi).
Kegiatan FOrum Komunikasi Masyarakat (FKM) ini sebagai wadah koordinasi antara pemerintah untuk Penyelenggara Pelayanan dengan masyarakat diselenggarakan dengan komunikasi dua arah, masyarakat dapat memberikan masukan dan saran kepada Penyelenggara Pelayanan Publik atas layanan yang diterima sebagai upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan.