Selasa, 12 November 2024 di Coloni Working Space Yolks Resto Jalan Monginsidi No 83 Palu.
DPMPTSP Kabupaten Sigi menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Pemanfaatan Air Tanah untuk Warga Kompleks Perumahan Mengenai Perizinan, Pajak, dan Tarif serta Tata Kelola bersama DPD REI Sulawesi Tengah . Dari Kegiatan ini diharapkan kerjasama Kabupaten Sigi, Pemerintah Kota Palu, dan REI Sulawesi Tengah mampu mengembangkan pemanfaatan air tanah dalam pembanguna perumahan dengan baik untuk kebutuhan sehari-hari di wilayah komplek perumahan yang ada di Kabupaten Sigi dan Kota Palu. Baik dari perizinan, pajak, dan tata kelola pemanfaatan air tanah.