Rapat Koordinasi Pemanfaatan Air Tanah bersama Persatuan Perusahaan DPD Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Tengah

Selasa, 12 November 2024 di Coloni Working Space Yolks Resto Jalan Monginsidi No 83 Palu.

DPMPTSP Kabupaten Sigi menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Pemanfaatan Air Tanah untuk Warga Kompleks Perumahan Mengenai Perizinan, Pajak, dan Tarif serta Tata Kelola bersama DPD REI Sulawesi Tengah .  Dari Kegiatan ini diharapkan kerjasama Kabupaten Sigi, Pemerintah Kota Palu, dan REI Sulawesi Tengah mampu mengembangkan pemanfaatan air tanah dalam pembanguna perumahan dengan baik untuk kebutuhan sehari-hari di wilayah komplek perumahan yang ada di Kabupaten Sigi dan Kota Palu. Baik dari perizinan, pajak, dan tata kelola pemanfaatan air tanah.




News Line
( Siaran Pers )Penyerahan Kunci Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Benc.. ( Siaran Pers )Pemerintah Kabupaten Sigi Raih Penghargaan atas Keberha.. ( Pengumuman )SURAT EDARAN NETRALITAS ASN LINGKUP PEMERINTAH KABUPATE.. ( Pengumuman )HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA PADA HARI RAYA NAT.. ( Artikel )Revisi UU Desa dan Kemiskinan Perdesaan.. ( Artikel )Air Sebagai Katalisator Perdamaian: Memaknai Potensi Ai.. ( Hoaks )[HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Kementerian Sosia.. ( Hoaks )[HOAKS] Bantuan BPJamsostek Senilai Rp27 Juta Melalui P.. ( Infografis )Indeks keyakinan industri pada Maret 2024 naik.. ( Infografis )Penindakan ASN tidak netral saat Pemilu..